fin.co.id - Pusaran polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki babak baru yang melibatkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Ahli digital forensik Rismon Sianipar kini terancam laporan polisi setelah dituding menyebut JK sebagai donatur di balik isu tersebut. Namun, pihak Rismon berkilah bahwa bukti yang beredar merupakan hasil rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI).
Perseteruan ini memuncak setelah JK menggelar konferensi pers mendadak pada Minggu 5 April 2026. Tokoh bangsa yang akrab disapa JK itu membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya menggelontorkan dana hingga Rp5 miliar untuk menyokong isu ijazah palsu.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," tegas Jusuf Kalla di kediamannya. JK menjadwalkan pelaporan resmi ke Bareskrim Polri pada Senin 6 April 2026 hari ini atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalih Rekayasa AI dan Klarifikasi Pertemuan
Merespons rencana laporan tersebut, pengacara Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, mengklaim kliennya tidak pernah mencatut nama JK. Ia menuding potongan video yang viral di media sosial sebagai produk olahan AI yang sengaja dibuat untuk menyudutkan kliennya.
"Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK," ujar Jahmada. Ia juga tampak tenang menghadapi rencana laporan ke polisi dan meminta publik menunggu pengujian bukti awal di SPKT Bareskrim.
Di sisi lain, JK turut meluruskan pertemuannya dengan sejumlah guru besar dan akademisi dari UI hingga BRIN pada pertengahan Maret lalu. Menurutnya, pertemuan itu murni membahas saran kebijakan untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, bukan terkait ijazah Jokowi.
"Pembicaraan itu terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden Prabowo," tambah JK.
Status Tersangka dan Upaya Damai
Rismon Sianipar sendiri saat ini masih menyandang status tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait isu serupa. Meski telah menempuh jalur restorative justice dan menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Joko Widodo di kediamannya di Sumber, proses hukum Rismon masih terus bergulir.
Kini, dengan munculnya ancaman laporan baru dari pihak Jusuf Kalla, posisi hukum Rismon kian terjepit. Publik menanti apakah bukti video yang dipermasalahkan benar-benar hasil rekayasa digital ataukah menjadi alat bukti kuat bagi kepolisian untuk menindaklanjuti laporan sang mantan Wakil Presiden.