Nasional . 13/04/2026, 13:59 WIB

Bocoran Gaji ke-13 ASN 2026: Ada Isu Pemotongan 25 Persen? Simak Penjelasannya

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Rp1,68 juta – Rp2,9 juta

Golongan II

Rp2,56 juta – Rp3,8 juta

Golongan III

Rp2,78 juta – Rp4,57 juta

Golongan IV

Rp3,02 juta – Rp4,77 juta

Nominal tersebut dapat berbeda tergantung masa kerja, jabatan, serta tunjangan yang diterima oleh masing-masing pegawai.

Komponen Gaji ke-13 ASN

Perlu diketahui bahwa gaji ke-13 tidak hanya terdiri dari gaji pokok saja. Ada beberapa komponen penting yang mempengaruhi total nominal yang diterima.

Komponen tersebut meliputi:

1. Gaji Pokok

Menyesuaikan golongan dan masa kerja pegawai.

2. Tunjangan Melekat

Meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com