Nasional . 13/04/2026, 13:59 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Rp1,68 juta – Rp2,9 juta
Golongan II
Rp2,56 juta – Rp3,8 juta
Golongan III
Rp2,78 juta – Rp4,57 juta
Golongan IV
Rp3,02 juta – Rp4,77 juta
Nominal tersebut dapat berbeda tergantung masa kerja, jabatan, serta tunjangan yang diterima oleh masing-masing pegawai.
Perlu diketahui bahwa gaji ke-13 tidak hanya terdiri dari gaji pokok saja. Ada beberapa komponen penting yang mempengaruhi total nominal yang diterima.
Komponen tersebut meliputi:
1. Gaji Pokok
Menyesuaikan golongan dan masa kerja pegawai.
2. Tunjangan Melekat
Meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media