Nasional . 13/04/2026, 16:11 WIB

Terungkap! Bos BGN Blak-blakan Soal Anggaran EO Rp113,9 Miliar, Klaim Sudah Sesuai Aturan!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

  • Perencanaan acara secara menyeluruh

  • Koordinasi dengan berbagai vendor

  • Pengelolaan teknis kegiatan di lapangan

  • Manajemen risiko operasional

  • Pengelolaan audiens dan komunikasi publik

Semua aspek tersebut membutuhkan pengalaman serta tim yang solid.

“Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang kuat yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya,” jelas Dadan.

Selain itu, EO juga berperan dalam membantu penataan administrasi kegiatan agar berjalan lebih sistematis.

Selain urusan teknis penyelenggaraan acara, penggunaan EO juga dinilai membantu dalam pengelolaan administrasi dan keuangan kegiatan.

Dalam pelaksanaan sebuah kegiatan besar, terdapat banyak komponen yang harus diatur secara detail.

Mulai dari pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, hingga penyusunan laporan kegiatan.

Dengan adanya EO, seluruh proses tersebut dapat dikelola secara lebih terpusat dan terorganisir.

Hal ini dinilai dapat mempercepat proses kerja sekaligus memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana.

BGN menegaskan bahwa penggunaan jasa event organizer bukanlah kebijakan permanen, melainkan solusi sementara.

Langkah tersebut diambil agar berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan isu gizi dapat segera berjalan tanpa harus menunggu kesiapan penuh dari internal lembaga.

“Sementara kebutuhan pelaksanaan program harus segera berjalan. EO hadir sebagai solusi bridging agar program tetap dapat dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan waktu,” kata Dadan.

Ia menambahkan bahwa membangun tim internal yang mampu mengelola kegiatan berskala nasional membutuhkan waktu panjang.

Proses tersebut meliputi rekrutmen pegawai, pelatihan, hingga pembentukan sistem kerja yang matang.

BGN juga menegaskan bahwa kegiatan yang melibatkan jasa event organizer tidak hanya bersifat seremonial.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com