fin.co.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terus melakukan penyelidikan mendalam atas insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Hingga kini, tim investigasi masih bekerja langsung di lokasi guna mengumpulkan data, dan fakta yang dibutuhkan untuk mengetahui penyebab utama kejadian tersebut.
Juru Bicara KNKT, Arif menyampaikan, proses investigasi belum selesai dan masih mencakup sejumlah komponen krusial, termasuk sistem persinyalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
"Untuk saat ini tim investigator masih melakukan investigasi ke lapangan. Persinyalan juga salah satu aspek yang sedang didalami," katanya kepada wartawan, Kamis, 30 April 2026.
Selain pengumpulan data teknis, KNKT juga berencana melakukan wawancara dengan berbagai pihak terkait, termasuk masinis. Namun demikian, waktu pelaksanaan wawancara tersebut masih belum dapat dipastikan.
"Untuk interview atau wawancara pihak-pihak terkait, sampai saat ini belum bisa kami sampaikan jadwal pelaksanaannya," jelasnya.
KNKT menegaskan, hasil akhir investigasi nantinya akan diumumkan secara terbuka melalui situs resmi serta kanal komunikasi lembaga tersebut. Laporan tersebut juga akan berisi rekomendasi keselamatan yang ditujukan kepada pihak-pihak terkait sebagai bahan evaluasi.
"Hasil investigasi dari KNKT akan dipublikasi di website dan kanal-kanal yang dimiliki KNKT. Untuk rekomendasi keselamatan nantinya akan diberikan kepada para pihak terkait," paparnya.
Lebih lanjut, KNKT menekankan bahwa investigasi yang dilakukan tidak berkaitan dengan proses hukum. Pendekatan yang digunakan bersifat non-yudisial, dengan fokus utama pada pencarian penyebab insiden, bukan penentuan pihak yang bersalah.
"Salah satu prinsip kerja KNKT adalah no judicial. Kami tidak mencari siapa yang salah maupun siapa yang harus dituntut secara hukum, melainkan murni mencari penyebab kejadian," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa apabila pihak kepolisian melakukan proses hukum, maka hal tersebut berjalan secara terpisah dari investigasi KNKT.
Di sisi lain, kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut. Sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk pengemudi taksi online dan petugas terkait. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebutkan bahwa seorang pengemudi taksi online berinisial RRP telah dimintai keterangan selama dua hari berturut-turut.
"Untuk driver taksi online inisial RRP sudah dimintai keterangan pada Selasa dan hari ini Rabu di Polres Metro Bekasi Kota," katanya kepada wartawan, Rabu, 29 April 2026.
Selain itu, kata dia, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), termasuk masinis, petugas stasiun, hingga Polsuska.
"Untuk agenda pemeriksaan petugas KAI akan dilaksanakan besok, Kamis 30 April 2026, di kantor PT KAI," jelasnya.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut. Aparat kepolisian juga terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna memperjelas konstruksi perkara. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan komitmen penanganan yang profesional dan transparan.