Nasional . 01/05/2026, 06:09 WIB

Panduan Cara Lapor SPT Tahunan Badan Terbaru

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Dokumen izin usaha

Formulir SPT Badan 1771

Bukti pembayaran berupa surat setoran pajak (SSP) jika status SPT Kurang Bayar.

Cara Lapor SPT Tahunan Badan

Buka browser dan kunjungi situs https://djponline.pajak.go.id/.

Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan yang tertera untuk login ke akun perusahaan.

Setelah login, klik menu "Lapor".

Pilih opsi "e-Form", kemudian klik tombol "Buat SPT" untuk memulai proses pengisian.

Masukkan tahun pajak yang akan dilaporkan.

Tentukan status SPT, apakah normal atau pembetulan.

Pilih media pengiriman token (email atau nomor telepon).

Klik tombol "Unduh Formulir" untuk mengunduh file e-Form dalam format PDF.

Pastikan Anda menyimpan file ini di perangkat yang digunakan untuk pengisian.

Buka formulir menggunakan aplikasi form viewer.

Lengkapi semua kolom yang tersedia sesuai dengan data perusahaan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com