Nasional . 01/05/2026, 06:09 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Dokumen izin usaha
Formulir SPT Badan 1771
Bukti pembayaran berupa surat setoran pajak (SSP) jika status SPT Kurang Bayar.
Cara Lapor SPT Tahunan Badan
Buka browser dan kunjungi situs https://djponline.pajak.go.id/.
Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan yang tertera untuk login ke akun perusahaan.
Setelah login, klik menu "Lapor".
Pilih opsi "e-Form", kemudian klik tombol "Buat SPT" untuk memulai proses pengisian.
Masukkan tahun pajak yang akan dilaporkan.
Tentukan status SPT, apakah normal atau pembetulan.
Pilih media pengiriman token (email atau nomor telepon).
Klik tombol "Unduh Formulir" untuk mengunduh file e-Form dalam format PDF.
Pastikan Anda menyimpan file ini di perangkat yang digunakan untuk pengisian.
Buka formulir menggunakan aplikasi form viewer.
Lengkapi semua kolom yang tersedia sesuai dengan data perusahaan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media