Nasional . 14/05/2026, 17:11 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Hingga 10 tahun: Rp4.907.700
Di atas 20 tahun: Rp5.861.500
Hingga 10 tahun: Rp5.488.500
Di atas 20 tahun: Rp6.524.200
Hingga 10 tahun: Rp6.591.000
Di atas 20 tahun: Rp7.825.800
Hingga 10 tahun: Rp7.764.100
Di atas 20 tahun: Rp9.050.500
Kebijakan gaji ke-13 tahun ini diharapkan dapat membantu kebutuhan ekonomi pegawai pemerintah, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah dan meningkatnya kebutuhan rumah tangga di pertengahan tahun.
Selain menjadi bentuk dukungan kesejahteraan, kepastian aturan terkait honorer juga dinilai menjadi langkah penting pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian hak bagi pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Publik kini menanti realisasi pencairan gaji ke-13 yang dijadwalkan mulai berlangsung pada Juni 2026 mendatang. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media