Hukum dan Kriminal . 15/05/2026, 23:07 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng), menyita 163 paket narkotika jenis sabu siap edar dari seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MLK (47) di Kecamatan Ampana Tete.
Kasat Resnarkoba Polres Tojo Una-Una IPTU Rizal Polii mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Menurut Rizal, warga merasa resah karena kawasan tempat tinggal mereka diduga sering dijadikan lokasi peredaran narkotika.
Setelah menerima laporan, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Desa Uebone, Kecamatan Ampana Tete.
Ia menjelaskan petugas kemudian mengumpulkan sejumlah informasi sebelum melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap terlapor.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 163 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 66,86 gram.
Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Barang bukti tersebut meliputi 10 plastik klip kosong, satu tas samping, satu tas kecil warna hitam, uang tunai sebesar Rp8 juta, tiga buah pipet, selembar kain warna abu-abu, kantong plastik warna biru dan hitam, serta satu unit telepon genggam.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando Polres Tojo Una-Una guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
IPTU Rizal Polii mengatakan pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika tersebut hingga ke akar.
“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi, termasuk analisis teknologi informasi untuk mengembangkan jaringan yang terlibat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Touna IPTU Martono mengimbau masyarakat agar aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Tojo Una-Una.
Ia menegaskan narkoba menjadi ancaman serius karena dapat merusak generasi muda sekaligus mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan, apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” katanya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media