fin.co.id - Kabar penting datang bagi para orangtua yang tengah mempersiapkan anak masuk Sekolah Dasar (SD) pada tahun ajaran baru 2026. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kini hadir dengan kebijakan yang jauh lebih fleksibel dan ramah terhadap tumbuh kembang anak.
Dalam acara penandatanganan komitmen bersama antara DPR RI dan Kemendikdasmen pada Kamis (21/5/2026), pemerintah menegaskan bahwa syarat usia masuk SD tidak lagi diterapkan secara kaku seperti sebelumnya.
Kini, anak yang dinilai sudah matang secara emosional dan siap mengikuti proses belajar di sekolah tetap memiliki peluang besar diterima meski usianya belum genap 7 tahun.
Kebijakan baru ini pun langsung menjadi perhatian banyak orangtua karena dinilai lebih manusiawi dan mempertimbangkan kesiapan anak, bukan hanya angka usia semata.
Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Masuk SD
Dalam aturan terbaru, prioritas penerimaan memang tetap diberikan kepada anak usia 7 tahun. Namun anak berusia 6 tahun tetap memiliki hak yang sama untuk mendaftar ke SD.
Bahkan, anak dengan kemampuan khusus dan perkembangan yang dinilai lebih cepat kini diperbolehkan masuk sekolah sejak usia minimal 5 tahun 6 bulan per tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah menyebut pemerintah telah memberikan kelonggaran terkait syarat usia masuk sekolah.
“Terkait usia peserta didik ini Pak Menteri kalau tidak salah sudah memberikan keringanan yang terkait usia. Tidak lagi harus 7 tahun,” ujar Himmatul Aliyah.
Meski demikian, anak di bawah usia standar tetap wajib menjalani asesmen kesiapan psikologis sebagai bukti bahwa mereka memang siap mengikuti pembelajaran di SD.
Orangtua nantinya perlu menyertakan surat rekomendasi dari psikolog profesional. Namun jika akses psikolog di daerah sulit dijangkau, rekomendasi tersebut dapat digantikan dengan keputusan resmi dari dewan guru sekolah tujuan.
Tes Calistung dan Ijazah TK Resmi Dihapus
Tak hanya soal usia, pemerintah juga resmi menghapus syarat ijazah TK atau RA dalam proses pendaftaran murid baru SD.
Artinya, anak yang belum pernah mengenyam pendidikan taman kanak-kanak tetap memiliki kesempatan yang sama untuk masuk SD.