Nasional . 24/05/2026, 21:14 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan seluruh fase keberangkatan jemaah haji Indonesia dari Tanah Air telah selesai terlaksana dengan baik. Saat ini, seluruh rombongan reguler maupun khusus telah menginjakkan kaki di Arab Saudi.
Seiring dengan selesainya fase kedatangan ini, otoritas terkait langsung mengalihkan fokus utama mereka untuk mematangkan persiapan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, membeberkan data operasional terbaru mengenai jumlah total kedatangan masyarakat Indonesia di Tanah Suci. Sebanyak 527 kloter yang membawa 202.551 jemaah beserta 2.098 petugas haji kini sudah berkumpul di Makkah. Di samping itu, sebanyak 16.596 jemaah haji khusus juga tercatat telah mendarat di Arab Saudi.
“Alhamdulillah, seluruh fase keberangkatan jemaah haji Indonesia dari Tanah Air telah selesai. Saat ini, seluruh layanan kami arahkan untuk memastikan kesiapan Armuzna, mulai dari tenda, penempatan jemaah, konsumsi, transportasi, kesehatan, perlindungan jemaah, hingga penempatan petugas,” ujar Maria di Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2026.
Demi menjaga kelancaran fase puncak haji, Kemenhaj menerapkan aturan ketat terkait sterilisasi fasilitas maktab. Maria mengingatkan seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar mematuhi tata tertib penempatan. Pengelola menegaskan bahwa tidak boleh ada organisasi yang memasang identitas kelompok secara mandiri.
Pihak otoritas akan menertibkan setiap perlengkapan non-resmi yang mengganggu pemandangan. Berikut adalah beberapa poin penting terkait penataan tenda jemaah:
Menurut Maria, semua skema penempatan rombongan harus bergerak mengikuti pengaturan resmi pemerintah. Langkah tegas ini bertujuan agar seluruh rangkaian layanan Armuzna berjalan tertib, rapi, dan tidak memicu kebingungan di antara para jemaah.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenhaj juga mengapresiasi tinggi kedisiplinan para jemaah yang telah menyelesaikan pembayaran dam (denda haji) sesuai dengan regulasi resmi. Berdasarkan pusat data Kemenhaj, jumlah total masyarakat yang terdata telah menunaikan kewajiban pembayaran dam tahun ini sukses menyentuh angka sekitar 145.341 orang.
Pemerintah membagi saluran pembayaran ini menjadi dua mekanisme utama demi memudahkan masyarakat. Poin sebarannya meliputi:
“Capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran jemaah untuk melaksanakan kewajiban dam secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan. Kemenhaj terus memastikan pengelolaan dam berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi jemaah,” tutur Maria penuh syukur.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media