Hukum dan Kriminal . 18/06/2026, 21:37 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Keberadaan CCTV tersebut diklaim bertujuan untuk mendukung pengawasan dan transparansi dalam proses distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat.
Tak hanya CCTV, vendor juga diwajibkan menyediakan sistem sidik jari atau fingerprint pada setiap dapur SPPG.
Sistem tersebut dirancang untuk mencatat dan memverifikasi penerima manfaat program MBG agar data distribusi makanan dapat dipantau secara akurat.
"Jadi penerima manfaatnya itu harus klik sidik jarinya, biar dicocokkan dengan SPPG," jelas Krisna.
Melalui sistem tersebut, pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan makanan benar-benar diterima oleh sasaran yang telah ditetapkan.
Kecurigaan terhadap proyek tersebut muncul ketika Sony Sonjaya meminta vendor memperlihatkan hasil pemasangan CCTV dan sistem sidik jari yang telah diklaim terpasang.
Menurut Krisna, permintaan itu dilakukan menjelang masa kontrak berakhir.
Sony disebut meminta vendor menunjukkan secara langsung lokasi pemasangan CCTV dan perangkat fingerprint, salah satunya di sebuah sekolah dasar di Jakarta Timur.
Namun hasilnya di luar dugaan.
"Nah, sebelum kontrak itu berakhir, Pak Sony memanggil vendor itu. Ditanya sama Pak Sony, 'Eh, lu kan pasang nih 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa'," ujar Krisna.
Menurutnya, vendor tidak mampu menunjukkan bukti pemasangan perangkat yang dimaksud.
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, Sony kemudian menduga bahwa pengadaan CCTV dan sistem sidik jari yang tercantum dalam kontrak tidak pernah direalisasikan.
Krisna menilai kondisi itu mengindikasikan adanya dugaan pengadaan fiktif dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.
"Mereka tidak bisa memperlihatkan. Jadi artinya, 5.000 CCTV dengan sidik jari yang penerima manfaat itu tidak terpasang," tegas Krisna.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media