Hukum dan Kriminal . 05/08/2026, 21:31 WIB

Ada yang Coba Selundupkan 5 Harley Davidson dari China, Berhasil Digagalkan Bea Cukai!

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari optimalisasi teknologi pemindai peti kemas yang digunakan Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Keberhasilan penindakan ini dicapai berkat optimalisasi alat pemindai peti kemas berbasis teknologi canggih yang terintegrasi di tempat penampungan sementara (TPS) Pelabuhan Tanjung Priok," katanya menambahkan.

Hingga saat ini, Bea Cukai Tanjung Priok masih melakukan penghitungan terhadap nilai keseluruhan barang yang berhasil diamankan dalam kasus penyelundupan tersebut.

Proses pendalaman juga terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian pelanggaran dalam upaya impor ilegal kendaraan bermotor bekas asal China itu.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com