Hukum dan Kriminal . 05/08/2026, 21:31 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari optimalisasi teknologi pemindai peti kemas yang digunakan Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Keberhasilan penindakan ini dicapai berkat optimalisasi alat pemindai peti kemas berbasis teknologi canggih yang terintegrasi di tempat penampungan sementara (TPS) Pelabuhan Tanjung Priok," katanya menambahkan.
Hingga saat ini, Bea Cukai Tanjung Priok masih melakukan penghitungan terhadap nilai keseluruhan barang yang berhasil diamankan dalam kasus penyelundupan tersebut.
Proses pendalaman juga terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian pelanggaran dalam upaya impor ilegal kendaraan bermotor bekas asal China itu.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media