Hukum dan Kriminal . 07/08/2026, 14:58 WIB

Sembunyikan Emas 74 Kg & Rp543 Miliar, Febrie Diperiksa sebagai Tersangka

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, atas status barunya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepastian jalannya pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

"Membenarkan FA (hari ini) dijadwalkan diperiksa Tim 9 sebagai tersangka," jelas Anang kepada wartawan, Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurut Anang, langkah pemeriksaan ini ditempuh penyidik demi memperkokoh pemenuhan alat bukti sekaligus melengkapi berkas penyidikan untuk para tersangka.

Jeratan kasus TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah berawal dari temuan spektakuler penyidik berupa barang bukti 74 kilogram emas serta tumpukan uang tunai sebesar Rp543 miliar di sebuah hunian kawasan Sentul.

Penyidikan kasus ini juga terus meluas. Kejagung mengumumkan penetapan dua tersangka baru dari unsur luar, yaitu pihak swasta bernama Nurman Herin (NH) dan seorang penasihat hukum Don Ritto (DR). Kedua figur tersebut disinyalir kuat ikut main mata dalam skema pencucian uang bersama Febrie.

Rudi Margono selaku Ketua Tim 9 yang juga mengemban amanat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan membeberkan bahwa praktik TPPU tersebut dilakoni Febrie sewaktu ia masih aktif berkarier sebagai jaksa maupun memangku jabatan strategis di institusi Kejaksaan.

Tak berhenti di kasus pencucian uang, eks pejabat tinggi Korps Adhyaksa ini ternyata juga tersangkut dalam tiga perkara korupsi raksasa lain yang sedang ditangani Kejagung:

1. Dugaan Korupsi PT Krakatau Steel

2. Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU PLN** yang disinyalir memicu kelumpuhan aliran listrik (blackout).

3. Penyidikan Korupsi PT ASABRI, di mana status Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta Don Ritto.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com