Hukum dan Kriminal . 11/08/2026, 07:39 WIB

BIADAB! Pria di Kuningan Bunuh Ibu Kandung Gegara Kesal Dibangunkan Salat Subuh

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Selain mengungkap motif, polisi juga masih mendalami informasi yang menyebut T diduga mengalami gangguan jiwa atau masuk kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Bellen menegaskan, dugaan tersebut belum dapat dipastikan karena polisi belum menemukan dokumen atau riwayat medis resmi yang menunjukkan tersangka memiliki gangguan kejiwaan.

Untuk memastikan kondisi psikologis tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dengan melibatkan ahli.

"Untuk ODGJ-nya itu belum bisa dibuktikan, tapi kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Belum ada riwayat resmi secara formal yang membuktikan bahwa yang membuktikan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Nanti kita akan panggil ahli kejiwaan. Nanti akan dibuktikan melalui hasil pemeriksaan. Dia kemarin memang beberapa waktu yang lalu ini dia sempat tinggal dengan ibunya dan saudara-saudaranya di situ. Nanti kami akan dalami kenapa dia tinggal di sana," pungkas Bellen.

Polisi kini masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan Rusti meninggal dunia, termasuk kondisi tersangka serta alasan ia berada di rumah orang tuanya saat kejadian.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com