Hukum dan Kriminal . 11/08/2026, 16:00 WIB

Usut Korupsi MBG: Kejagung Garap 12 Saksi dari BGN hingga Swasta!

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk periode tahun 2025 sampai 2026.

Pada Selasa, 11 Agustus 2026, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang saksi hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

Daftar 12 Saksi yang Diperiksa

Para saksi yang diperiksa berasal dari latar belakang pejabat internal BGN, pengurus yayasan, hingga jajaran direksi pihak swasta:

1. O (Tenaga Pendukung Pelaksana Tugas PPK Pengadaan Tablet pada BGN)

2. RHG (Pegawai BGN)

3. WH (Pihak Yayasan TBCS)

4. GDF (Pegawai BGN)

5. Z (Pegawai BGN)

6. YCS

7. RRNWP (Sekretaris Kepala BGN)

8. RE (Finance/Staf Keuangan PT GSN)

9. Pihak PT KSK

10. Direktur PT BPK

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com