Hukum dan Kriminal . 11/08/2026, 16:00 WIB

Usut Korupsi MBG: Kejagung Garap 12 Saksi dari BGN hingga Swasta!

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

11. AR (Direktur PT EC)

12. DRP (Kepala SPPG Yayasan SPB)

Perjelas Konstruksi Perkara dan Aliran Aset

Pemeriksaan marathon ini merupakan langkah hukum penyidik guna mengumpulkan alat bukti yang kuat, memperjelas duduk perkara, sekaligus menelusuri dugaan aset-aset yang bersumber dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa proses hukum ini dipastikan berjalan secara profesional dan akuntabel.

“Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Anang.

Seluruh proses penyidikan dilaksanakan berlandaskan prinsip kehati-hatian, independensi, serta tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com