Nasional . 20/09/2026, 21:14 WIB

Aturan Baru! Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Tapi Ada Syaratnya

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Dengan demikian, orang tua tidak dapat secara sepihak membuat keputusan yang berbeda dengan keputusan sekolah dan kesepakatan wali murid lainnya.

Kebijakan ini juga membuat pembahasan mengenai MBG di tingkat sekolah menjadi penting. Orang tua dan pihak sekolah perlu memahami mekanisme program sebelum mengambil keputusan.

Di sisi lain, BGN masih membuka ruang bagi sekolah yang memang membutuhkan MBG untuk tetap mengikuti program tersebut.

Karena itu, isu mengenai sekolah negeri yang menolak MBG tidak akan mendapatkan dana BOS perlu dilihat secara hati-hati. Berdasarkan penjelasan BGN, yang ada adalah sejumlah satuan pendidikan yang memang sudah tidak menerima atau menolak BOS dan kemudian dikeluarkan dari sasaran MBG.

Jadi, tidak terdapat penjelasan bahwa setiap sekolah negeri yang menolak MBG akan otomatis kehilangan dana BOS.

Perbedaan tersebut penting agar masyarakat tidak salah memahami hubungan antara program Makan Bergizi Gratis dan bantuan operasional sekolah. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com