Hukum dan Kriminal . 24/09/2026, 06:18 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Pimpinan Pondok Pesantren Abul Barakat Wan Nafahat Bunkate, Lombok Tengah, H. Muhammad Imanuddin Sumar, angkat bicara mengenai tuduhan pelecehan seksual terhadap santri yang dikaitkan dengan dirinya dalam dokumenter investigasi BBC News berjudul “Aib Sang Guru”.
Dalam konferensi pers pada Rabu 23 September 2026 malam, Imanuddin dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan informasi yang disampaikan dalam tayangan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan tidak memiliki dasar yang kuat.
“Saya menyatakan dengan tegas dan meluruskan bahwa seluruh hal yang dituduhkan kepada saya dalam pemberitaan tersebut adalah tidak benar dan tidak mendasar,” ujarnya.
Salah satu hal yang turut diklarifikasi Imanuddin adalah rekaman suara dirinya yang digunakan dalam dokumenter tersebut. Ia membenarkan bahwa suara dalam rekaman merupakan miliknya, tetapi membantah anggapan bahwa rekaman itu merupakan pengakuan atas perbuatan yang dituduhkan.
Menurut Imanuddin, percakapan tersebut merupakan bagian dari upaya tabayun atau klarifikasi dengan pihak yang terkait persoalan tersebut. Langkah itu dilakukan karena ia khawatir isu yang berkembang dapat memberikan dampak terhadap keberlangsungan pesantren.
“Upaya tabayun tersebut murni didasari oleh kekhawatiran saya terhadap dampak isu negatif ini yang dapat mengganggu perjuangan Pondok Pesantren Abul Barakat Wan Nafahat,” ungkapnya.
Mundur dari Jabatan di Pesantren
Imanuddin juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dan melepaskan seluruh jabatan yang diembannya di lingkungan pesantren maupun lembaga lainnya.
Keputusan tersebut, menurut dia, diambil agar kegiatan pendidikan dan proses belajar mengajar di Pondok Pesantren Abul Barakat Wan Nafahat tetap berlangsung tanpa terganggu persoalan yang sedang mencuat.
“Saya pribadi sangat tidak rela dan tidak rida jika kegiatan proses menuntut ilmu di Pondok Pesantren Abul Barakat Wan Nafahat berhenti gara-gara fitnah dan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar sama sekali,” tegasnya.
Imanuddin menyatakan siap menghadapi proses hukum terkait perkara tersebut. Ia juga menyampaikan rencana menempuh langkah hukum terhadap Yusron, yang disebutnya sebagai pihak yang menyebarkan isu tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
Selain itu, ia menyatakan akan melaporkan BBC News berkaitan dengan pemberitaan yang menurutnya telah merugikan dirinya dan keluarga, baik secara materiil maupun immateriil.
“Saya menegaskan bahwa akibat dari penayangan berita BBC News yang tidak berimbang ini, kondisi psikologis saya dan keluarga besar saya sangat terpukul,” jelasnya.
Bantah Tuduhan Tindakan Asusila
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media