Politik . 25/09/2026, 07:25 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Setelah mengungkap Mahfud memilih tidak bergabung sebagai pemohon, Denny kemudian menyoroti proses persidangan yang kini berada di tangan sembilan hakim konstitusi.
Denny mempertanyakan apakah hakim konstitusi akan memeriksa perkara tersebut dengan mengutamakan persoalan substansi yang menurutnya berkaitan dengan keadilan, meskipun terdapat persoalan prosedural dalam perkara tersebut.
"Kita tunggu, apakah Sembilan Hakim Konstitusi berkenan menegakkan keadilan hakiki yang tidak terkekang dengan masalah prosedural tenggang waktu, kedudukan hukum pemohon, kewenangan Mahkamah, dan finalitas putusan MK?" tulis Denny.
Ia kemudian menyebut perhatian publik terhadap perkara tersebut akan menjadi bagian dari proses pengawasan terhadap persidangan di MK.
"Mata rakyat mengawasi perkara ini, mata hati Sembilan Hakim yang akan menjadi pemutus akhirnya," tulis Denny.
Denny menutup unggahannya dengan pesan, "Salam Integritas!"
Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 selanjutnya memasuki tahapan pemeriksaan dengan agenda mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pihak terkait. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media