Ekonomi . 26/10/2026, 20:30 WIB

Diskon Tiket Nataru 2026/2027: Pesawat hingga Kapal Feri, Ini Rincian Potongannya

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Pemerintah menyiapkan berbagai stimulus berupa diskon tiket transportasi untuk menyambut libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Insentif tersebut berlaku untuk perjalanan menggunakan pesawat, kereta api, kapal laut, hingga kapal feri penyeberangan guna membantu masyarakat menekan biaya perjalanan selama libur akhir tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menyepakati pemberian potongan harga untuk sejumlah moda transportasi, termasuk insentif pajak bagi penerbangan domestik.

“Kemudian Stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30 persen daripada tiket, kemudian 30 persen juga untuk kapal, kemudian jasa kepelabuhan juga diberikan spesial harga dari ASDP, kemudian juga PPN ditanggung pemerintah untuk perjalanan udara di dalam negeri,” kata Airlangga dikutip, Senin, 26 Oktober 2026.

Salah satu stimulus yang disiapkan pemerintah menyasar penerbangan kelas ekonomi domestik. Dalam program ini, pemerintah menanggung 100 persen Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas tiket pesawat. Selain itu, biaya layanan bandara atau airport tax memperoleh potongan sebesar 50 persen.

Potongan biaya bandara tersebut mencakup Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).

Insentif penerbangan dijadwalkan berlaku selama sekitar 20 hari, mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Masyarakat dapat memesan tiket dengan fasilitas tersebut sejak 20 Oktober 2026.

Pemerintah menargetkan 3,75 juta penumpang dapat memanfaatkan stimulus penerbangan. Untuk pelaksanaannya, anggaran sebesar Rp722 miliar telah disiapkan.

Diskon Tiket Kereta Api 30 Persen

Keringanan biaya perjalanan juga diberikan kepada pengguna kereta api. Pemerintah menyiapkan diskon tiket sebesar 30 persen, dengan pemesanan sesuai ketentuan program dapat dilakukan mulai 7 November 2026.

Program ini ditargetkan menjangkau satu juta penumpang kereta api. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp95,4 miliar untuk mendukung pemberian potongan harga tersebut.

Tiket Kapal Laut Dipangkas 30 Persen

Bagi masyarakat yang bepergian menggunakan kapal laut, pemerintah memberikan diskon sebesar 30 persen dari tarif dasar penumpang.

Pemesanan tiket dengan harga khusus tersebut telah dibuka sejak 19 Oktober 2026. Program diskon kapal laut didukung anggaran Rp38,3 miliar dan ditargetkan dapat dimanfaatkan sekitar 414.600 penumpang.

Pengguna Kapal Feri Dapat Keringanan Biaya

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com