Hukum dan Kriminal . 01/11/2026, 14:51 WIB

PKS Desak Polri Buka Fakta Penggerebekan Pesantren Sukoharjo, Usut Dugaan Intimidasi Santriwati!

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Perlindungan terhadap santriwati dan kejelasan tindakan aparat menjadi perhatian dalam kasus penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dugaan tindakan intimidatif terhadap santriwati yang dilaporkan pihak pesantren harus ditelusuri secara objektif, termasuk dengan membuka penjelasan mengenai proses penggeledahan.

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, meminta Polri memberikan klarifikasi menyeluruh atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan, aparat harus memastikan perlindungan terhadap anak-anak sekaligus menghormati martabat warga pesantren.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas pengaduan yang disampaikan pihak pesantren. Keterangan mengenai dugaan intimidasi terhadap santriwati, terlebih anak-anak di bawah umur, harus mendapat perhatian serius. Polri perlu menjelaskan secara terbuka apa yang terjadi dan memastikan seluruh tindakan aparat dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kholid, Jumat, 30 Ooktober 2026.

Kholid menegaskan, PKS mendukung proses penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Namun, setiap dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta hak setiap orang yang diperiksa.

Menurutnya, penanganan perkara di lingkungan pendidikan yang dihuni anak-anak membutuhkan kepekaan dan kehati-hatian aparat. Keselamatan, privasi, serta kondisi psikologis para santriwati harus menjadi perhatian utama.

“Penegakan hukum harus berjalan bersama perlindungan terhadap masyarakat. Dalam lingkungan pendidikan yang dihuni anak-anak, aparat harus memiliki kepekaan dan kehati-hatian yang tinggi. Keselamatan, privasi, dan kondisi psikologis santriwati harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.

PKS Minta Pengawasan Internal Polri Periksa Dugaan Pelanggaran

Menanggapi pernyataan kepolisian yang menyebut penggeledahan telah berjalan sesuai prosedur, Kholid meminta Polri tidak mengabaikan pengaduan pihak pesantren. Ia menginginkan adanya pemeriksaan objektif agar perbedaan keterangan mengenai peristiwa tersebut dapat dijernihkan berdasarkan fakta.

Ia secara khusus meminta kepolisian menjelaskan dasar penggeledahan, pelaksanaannya, penggunaan kekuatan, perlakuan terhadap santriwati, pendampingan selama pemeriksaan, hingga status barang-barang yang disita.

“Kami meminta penjelasan mengenai dasar dan pelaksanaan penggeledahan, penggunaan kekuatan, perlakuan terhadap santriwati, pendampingan selama pemeriksaan, serta status barang-barang yang disita. Penjelasan yang lengkap diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian dan kepercayaan kepada kepolisian tetap terjaga,” katanya.

Selain meminta klarifikasi, Kholid mendorong pengawasan internal Polri memeriksa dugaan pelanggaran secara sungguh-sungguh. Pemeriksaan tersebut perlu melibatkan keterangan pengurus pesantren, santriwati dengan pendampingan yang tepat, orang tua, serta petugas yang berada di lokasi.

“Apabila ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan korektif dan pertanggungjawaban yang tegas. Jika ada hak warga yang dilanggar, hak tersebut harus dipulihkan. Keterbukaan dan keberanian melakukan koreksi akan memperkuat kehormatan institusi Polri,” ujarnya.

Pemulihan Psikologis Santriwati dan Kegiatan Belajar Jadi Perhatian

Kholid juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memastikan santriwati yang membutuhkan mendapatkan pendampingan psikologis. Pemulihan kegiatan belajar di pesantren juga perlu mendapat perhatian.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com