Hukum dan Kriminal

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

news.fin.co.id - 08/04/2025, 17:08 WIB

Kantor Kejagung (Ilustrasi)

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengungkap semua pihak yang terlibat dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah di Pertamina. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Jaksa Agung Sanitiar Buhanuddin agar mengusut tuntas semua tanpa pandang bulu.

"Jika Jaksa Agung dengan Jampidsus tidak mampu menuntaskan dengan menangkap semua pihak terlibat, kami minta Jaksa Agung dengan Jampidsus dengan kesatria mengundurkan diri," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman dalam keterangannya, Selasa 8 April 2025.

Dia mendorong Kejagung menelisik kontrak kerja sama jangka panjang pengadaan minyak mentah antara perusahaan minyak Irak, State Organization for Marketing of Oil (SOMO) dan Pertamina sebanyak 3 juta barel minyak mentah Basrah per bulan. Pengadaan itu disebut masih berjalan.

Yusri mengatakan, Ketua Umun ASPIRASI Mirah Sumirat telah menyatakan akan menurunkan ribuan pekerja berunjuk rasa ke Kejaksaan Agung agar mengusut tuntas perkara ini. Sebab, pekerja selama ini yang menjadi korbannya.

Advertisement

Pihaknya juga meminta Direksi Pertamina (Persero) dengan Subholding melakukan evaluasi dan perubahan menyeluruh terhadap Tata Kelola Impor (TKI), Tata Kelola Organisasi (TKO), General Terms & Condition Impor Minyak Mentah dan BBM serta LPG, dan Optimalisasi Hilir. Sehingga, terjadi efisiensi dari sinkronisasi kegiatan di Kilang Pertamina International (KPI) dengan Pertamina Patra Niaga (PPN) dan Pertamina International Shipping (PIS), serta Pertamina Hulu Energi (PHE).

Yusri mengatakan, Pertamina pada 2012 telah menandatangani kontrak pengadaan minyak mentah Basrah dengan BUMN Irak, SOMO, lewat skema Crude Oil Processing Deal (COPD) sebanyak 2 juta barel Basrah crude perbulan menggunakan kilang SK Energi di Korea Selatan.

"Belakangan terjadi perpanjangan kontrak antara SOMO dan Pertamina dari awalnya 2 juta barel perbulan menjadi 3 juta barel per bulan, dengan mengalihkan penggunaan kilang SK Energi di Korea ke kilang Shell di Singapur," kata Yusri.

Kemudian, kejanggalan juga muncul ketika penandatanganan kontrak, tim negosiasi awal dari internal Pertamina yang dikomandoi Gigih Prokoso, tak diikutsertakan ketika penandatanganan kontrak dilakukan di Irak. Justru, dalam rombongan itu terdapat pengusaha Reza Chalid (RC).

Mihardi
Penulis