fin.co.id - Seorang wanita pegawai honorer wanita berinisial N (29) mengaku mengalami pelecehan seksual di lingkungan kerja DPRD DKI Jakarta.
Pegawai honorer itu pun melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya pada 16 April 2025 dengan nomor laporan: LP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, korban diketahui berdomisili di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia menjelaskan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang pria yang juga bekerja di lingkungan DPRD DKI Jakarta.
Kejadian tersebut berlangsung sejak Februari hingga Maret 2025, di lokasi kerja di Kantor DPRD DKI Jakarta.
"Sejak bulan Februari 2025 sampai dengan bulan Maret 2025 terlapor melakukan pelecehan seksual kepada korban dengan cara hampir mencium bibir korban, menggesekkan kelamin ke tubuh korban, dan meraba payudara korban," tulis lembar laporan kepolisian.
Baca Juga
Tidak hanya itu, pelapor juga mengungkapkan bahwa terlapor kerap melakukan komunikasi berisi kata-kata tak pantas.
"Terlapor juga melakukan komunikasi dengan korban melalui chat yang berisi kata-kata yang mengandung pelecehan," lanjut laporan tersebut.
Menanggapi hal itu, Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta (Sekwan) Augustinus mengatakan pihaknya masih mengecek kebenaran kasus tersebut.
"Terkait berita tersebut masih kami cek kebenarannya," kata Augustinus saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 18 April 2025.
Pasalnya hingga kini Augustinus belum menerima laporan kasus dugaan pelecehan yang dimaksud.
"Sampai saat ini belum ada laporan ke Setwan (Sekretariat dewan). Jadi kami tidak tau korbannya siapa. Pelaku nya siapa," ungkapnya.
August menerangkan, dari hasil pengecekan, dirinya belum menemukan inisial pelapor di daftar pegawai honorer.
"Dari data kepegawaian tidak ada inisial tersebut," katanya.