Viral

Identitas Pelaku Perusakan Makam Umat Kristen Terungkap, Bukan Beragama Islam

news.fin.co.id - 21/05/2025, 11:14 WIB

Identitas Pelaku Perusakan Makam Umat Kristen Terungkap, Bukan Beragama Islam

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti saat penangkapan, termasuk satu kaos hitam bergambar dan celana pendek yang dikenakan saat kejadian, serta sebongkah batu berukuran 30 x 20 cm yang diduga digunakan dalam aksi perusakan.

Saat ini, motif pelaku masih dalam penyelidikan. Pelaku telah diserahkan ke Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ANFS dijerat dengan Pasal 179 KUHP tentang penodaan atau perusakan makam dan tanda peringatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan. **

Afdal Namakule
Penulis