fin.co.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam dunia ketenagakerjaan Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 42.385 pekerja mengalami PHK sepanjang Januari hingga Juni 2025. Angka ini naik drastis sebesar 32,19 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebanyak 32.064 orang.
Apa Penyebab Lonjakan PHK di 2025?
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa peningkatan angka PHK ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi industri yang lesu, perubahan model bisnis perusahaan, hingga persoalan hubungan industrial di tingkat internal.
“PHK itu penyebabnya macam-macam. Ada karena pasar industri sedang turun, ada perusahaan yang mengubah model bisnis, juga ada isu internal terkait hubungan industrial,” ujar Yassierli dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 22 Juli 2025.
Kemnaker Akan Rinci Data PHK Berdasarkan Sektor dan Wilayah
Untuk memahami sebaran PHK secara lebih mendalam, Kemnaker saat ini tengah menyusun laporan yang lebih rinci. Yassierli menyebut laporan tersebut akan memuat data per sektor dan provinsi, bukan hanya agregat nasional seperti yang tersedia saat ini.
“Kami dalam proses pelaporan yang lebih detail. Sudah mulai dilihat provinsi mana dan sektor mana yang terdampak. Datanya ada dan akan kami susulkan,” tambah Yassierli.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan daftar 10 sektor dengan angka PHK tertinggi secara nasional. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak lanjutan dan merancang kebijakan perlindungan tenaga kerja yang lebih tepat sasaran.
Kasus PHK Massal di Sritex Jadi Pemicu Lonjakan Awal Tahun
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, menyoroti bahwa lonjakan jumlah PHK pada awal 2025 dipicu oleh kasus besar di perusahaan tekstil raksasa, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Baca Juga
“Tahun ini ada momentum sekitar Januari, PHK yang sangat besar terjadi di Sritex. Itu sangat berpengaruh terhadap total angka PHK,” jelas Anwar.
Tren Bulanan PHK Mulai Menurun
Meski angka akumulatif PHK selama semester I 2025 mengalami peningkatan, tren bulanan justru menunjukkan penurunan. Data Kemnaker mencatat, pada Juni 2025, jumlah pekerja yang terkena PHK menurun menjadi 1.609 orang. Angka ini lebih rendah dibanding Mei 2025 yang mencapai 4.702 orang.
“Kalau secara jumlah memang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, tapi secara bulanan mulai menurun,” kata Anwar Sanusi.
Langkah Strategis Pemerintah Hadapi Gelombang PHK
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk menanggulangi dampak PHK dengan mempercepat pendataan dan analisis sektor terdampak. Selain itu, pemerintah juga akan merumuskan kebijakan penanganan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan struktur industri.
Dengan tren PHK yang masih fluktuatif, pengawasan dan koordinasi lintas sektor dinilai penting guna memastikan perlindungan hak-hak pekerja, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja baru yang sesuai dengan perkembangan ekonomi nasional. (Fajar Ilman)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2025 mencapai 42.385 orang, naik signifikan sebesar 32,19 persen - Fajar Ilman -