fin.co.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Irjen (Purn) Safaruddin, mengingatkan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, agar tidak bersikap berseberangan dengan DPR setelah resmi dilantik menjadi hakim konstitusi.
Safaruddin menilai ada kecenderungan sejumlah pejabat yang direkomendasikan DPR untuk menduduki posisi strategis kerap mengabaikan lembaga asalnya. Karena itu, ia berharap Inosentius tetap mengingat bahwa pencalonannya berasal dari DPR.
“Itu ada tiga pilihan dari anggota DPR di sana (MK) pak. Maksud saya bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR, tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR Pak,” kata Safaruddin dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu, 20 Agustus 2025.
Lebih jauh, Safaruddin meminta Inosentius bekerja optimal ketika kelak resmi menjabat hakim MK. Ia berpesan agar Inosentius tidak mudah goyah oleh pandangan hakim lain dan tetap berpegang pada prinsip demi kepentingan bangsa.
“Saya mengingatkan kembali kepada bapak, kalau kompetensi bapak saya pikir kita yakin. Cuma kadang-kadang nanti di sana ada pengaruh kiri kanan bapak bisa goyang-goyang, dan saya minta bapak teguh dalam pendirian menghadapi hakim hakim yang lain,” ujarnya.
Menurutnya, seorang hakim konstitusi harus berpikir jangka panjang dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas. “Kita betul-betul memikirkan untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan jangka pendek, tapi kepentingan jangka panjang bagaimana negara ini bisa berjalan dengan baik,” tambah Safaruddin.
Sebagai informasi, Inosentius Samsul merupakan calon tunggal yang diajukan DPR untuk menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, yang akan pensiun pada 3 Februari 2026 saat memasuki usia 70 tahun.
MK sebelumnya telah mengirim surat pemberitahuan kepada Komisi III DPR terkait masa pensiun Arief Hidayat. Sesuai ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, pemberitahuan pensiun hakim konstitusi wajib disampaikan paling lambat enam bulan sebelum masa tugas berakhir.
Jakarta, 20 Agustus 2025 – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Irjen (Purn) Safaruddin, mengingatkan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, agar tidak bersikap berseberangan dengan DPR setelah resmi dilantik menjadi hakim konstitusi.
Safaruddin menilai ada kecenderungan sejumlah pejabat yang direkomendasikan DPR untuk menduduki posisi strategis kerap mengabaikan lembaga asalnya. Karena itu, ia berharap Inosentius tetap mengingat bahwa pencalonannya berasal dari DPR.
“Itu ada tiga pilihan dari anggota DPR di sana (MK) pak. Maksud saya bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR, tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR Pak,” kata Safaruddin dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu, 20 Agustus 2025.
Lebih jauh, Safaruddin meminta Inosentius bekerja optimal ketika kelak resmi menjabat hakim MK. Ia berpesan agar Inosentius tidak mudah goyah oleh pandangan hakim lain dan tetap berpegang pada prinsip demi kepentingan bangsa.
“Saya mengingatkan kembali kepada bapak, kalau kompetensi bapak saya pikir kita yakin. Cuma kadang-kadang nanti di sana ada pengaruh kiri kanan bapak bisa goyang-goyang, dan saya minta bapak teguh dalam pendirian menghadapi hakim hakim yang lain,” ujarnya.
Menurutnya, seorang hakim konstitusi harus berpikir jangka panjang dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas. “Kita betul-betul memikirkan untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan jangka pendek, tapi kepentingan jangka panjang bagaimana negara ini bisa berjalan dengan baik,” tambah Safaruddin.
Sebagai informasi, Inosentius Samsul merupakan calon tunggal yang diajukan DPR untuk menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, yang akan pensiun pada 3 Februari 2026 saat memasuki usia 70 tahun.