KPK Panggil 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

news.fin.co.id - 24/09/2025, 17:21 WIB

KPK Panggil 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Ilustrasi: KPK

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penambahan kuota haji untuk pelaksanaan ibadah tahun 2023–2024. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 24 September 2025, di Polda Jawa Timur, dan sebagian besar saksi berasal dari pihak biro perjalanan haji.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui pernyataan tertulis.

Mereka yang dimintai keterangan yakni:

1. Mohammad Ansor Alamsyah (Komisaris PT Shafira Tour & Travel)

Advertisement

2. Syarif Hidayatullah (Dirut PT Persada Duabeliton Travel)

3. Ismed Jauhar (Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila)

4. Asyhar (Direktur PT Safari Global Perkara)

5.Irma Fatrijani (Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata)

6. Denny Imam Syapi’i (Manajer Haji PT Saudaraku)

7. Syihabul Muttaqin (Wiraswasta)

KPK akan mendalami keterlibatan para saksi dalam proses perolehan kuota haji khusus, terutama tambahan kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

"Benar, jadi kita melihatnya dua sisi. Bagaimana alur dari hulu ke hilirnya terkait dengan distribusi kuotanya, kemudian dari sisi sebaliknya, hilir ke hulunya," ungkap Budi.

Budi juga menambahkan, penyidikan akan difokuskan untuk mengungkap apakah dalam proses tersebut terdapat permintaan sejumlah uang oleh pihak tertentu.

Advertisement

"Bagaimana proses mendapatkan kuota khusus tersebut, apakah ada permintaan-permintaan uang. Kalau ada seperti apa, jumlahnya berapa, mekanismenya seperti apa, apakah ada pihak-pihak perantara atau seperti apa," jelasnya.

Sehari sebelumnya, pada Selasa, 23 September 2025, KPK telah memeriksa lima saksi lain di lokasi yang sama. Mereka adalah:

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID