fin.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang perdana, Senin, 3 Oktober 2025, untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik yang melibatkan lima anggota DPR yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.
Kelima anggota dewan yang diperiksa antara lain Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, serta tiga anggota DPR yakni Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Surya Utama (Uya Kuya).
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menjelaskan, kasus yang menjerat masing-masing teradu memiliki konteks berbeda. Salah satunya terkait ucapan Ahmad Sahroni yang dinilai tidak pantas disampaikan di ruang publik.
“Teradu Saudara Ahmad Sahroni atas teradu, ucapannya atau pernyataan langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas,” ujar Nazaruddin Dek Gam dalam persidangan.
Sementara untuk Adies Kadir, MKD menerima sejumlah pengaduan yang menilai pernyataannya tentang tunjangan anggota DPR telah menyesatkan publik.
“Pada tanggal 4, 9, dan 30 September 2025 yang lalu, Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima pengaduan yang mengadukan sejumlah anggota DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik. Antara lain, satu, teradu satu saudara Adies Kadir atas pernyataan terkait tunjangan anggota DPR RI yang keliru dan menimbulkan reaksi luas dalam masyarakat,” tegas Dek Gam.
Dalam sidang tersebut, MKD turut menghadirkan sejumlah saksi dan pakar dari berbagai bidang, termasuk Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini dan Koordinator Orkestra Sidang Tahunan Letkol Suwarko.
Salah satu topik yang mencuat dalam sidang adalah pembahasan mengenai video viral anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD pada 15 Agustus 2025.
Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun menyoroti mekanisme pemilihan orkestra yang tampil pada acara tersebut, sekaligus menyinggung rumor yang menyebut adanya pembahasan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
“Apakah dalam agenda sidang 15 Agustus 2025 lalu, ada pembahasan tentang kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR?” tanya Adang.
Pertanyaan itu merespons anggapan publik bahwa ekspresi gembira para anggota dewan dalam video tersebut berkaitan dengan isu kenaikan tunjangan.
Menanggapi hal itu, Suprihartini menegaskan tidak ada agenda pembahasan gaji maupun tunjangan dalam sidang tahunan tersebut.
“Apakah ada pembahasan kenaikan gaji atau tunjangan? Tidak ada sama sekali pada pelaksanaan sidang 15 Agustus,” jawab Suprihartini.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan sidang tahun ini tetap mengikuti protokol dan tradisi tahunan, termasuk menghadirkan orkestra dari Universitas Pertahanan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Mengacu pada tahun-tahun lalu, susunan acaranya dan untuk penampilan dari pembawa musik ini juga seperti tahun lalu sama, yaitu dari Universitas Pertahanan,” ujarnya.