Pro Kontra! Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR Ingatkan Dampak Fiskal Bisa Berat untuk Negara

news.fin.co.id - 10/11/2025, 21:38 WIB

Pro Kontra! Wacana PPPK Jadi PNS Mencuat Lagi, DPR Ingatkan Dampak Fiskal Bisa Berat untuk Negara

Mekanisme seleksi PPPK Guru 2023

fin.co.id - Wacana pengangkatan massal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali ramai diperbincangkan publik.

Desakan datang dari berbagai organisasi tenaga honorer, guru, hingga pegawai non-ASN yang sudah bertahun-tahun mengabdi di instansi pemerintah.

Mereka menilai sudah saatnya PPPK mendapatkan status dan hak setara dengan PNS, terutama dalam hal kepastian karier, masa depan, dan jaminan pensiun.

Advertisement

Namun, di tengah derasnya dukungan, sejumlah pihak justru meminta pemerintah berhati-hati agar kebijakan ini tidak diambil tergesa-gesa karena berpotensi menimbulkan beban besar bagi keuangan negara.

Jangan Asal Angkat, Hitung Dampak Fiskalnya

Peringatan tegas datang dari Komisi II DPR RI. Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa wacana pengangkatan massal PPPK menjadi PNS tidak boleh dilakukan tanpa kajian matang.

Menurut Rifqi, keputusan semacam ini akan berdampak langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena sistem pensiun PNS menggunakan skema pay-as-you-go di mana dana pensiun dibayarkan langsung setiap tahun dari APBN.

“Kalau PPPK diubah statusnya menjadi PNS, maka otomatis negara harus menanggung beban pensiun jangka panjang yang besar. Ini bukan cuma urusan administratif, tapi soal struktur APBN,” tegas Rifqi.

Ia juga menambahkan, ruang fiskal untuk belanja publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bisa berkurang jika pemerintah salah perhitungan.

Ancaman Bagi CPNS Fresh Graduate

Selain masalah fiskal, regenerasi birokrasi juga menjadi perhatian DPR.

Rifqi menilai, jika semua PPPK diangkat menjadi PNS, maka penerimaan CPNS baru kemungkinan akan dihentikan sementara.

Advertisement

“Kalau kebijakan ini disetujui, bisa jadi 3 sampai 7 tahun ke depan tidak ada penerimaan CPNS baru. Ini tentu merugikan para fresh graduate yang ingin mengabdi di pemerintahan,” ujarnya.

Artinya, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada ASN yang sudah ada, tapi juga pada kesempatan kerja generasi muda Indonesia.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID