Ekonomi

Tak Lagi Dimusnahkan, Purbaya Bakal Cacah dan Daur Ulang Pakain Bekas Impor Ilegal untuk UMKM

news.fin.co.id - 15/11/2025, 18:23 WIB

Waspadai infeksi kulit setelah membeli pakaian thrift. Foto: ANTARA FOTO/Naufal Khoirulloh/nym.

fin.co.id - Pemerintah akhirnya mengambil langkah baru dalam menangani masalah balpres (baled press) atau pakaian dan tas bekas impor ilegal, yang selama ini hanya berakhir di pabrik pemusnahan.

Cara lama dianggap tidak efisien dan justru membuat negara menanggung kerugian besar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemusnahan konvensional bukan lagi solusi tepat. Selain memakan biaya besar, metode itu tidak memberi manfaat ekonomi sama sekali.

“Untuk memusnahkan satu kontainer balpres ilegal saja negara harus keluar sekitar Rp12 juta. Itu belum termasuk biaya makan orang yang ditahan. Ya rugi besar,” tegas Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11).

Ia menegaskan, karena tak ingin anggaran negara terus terbakar, pemerintah memutuskan untuk mencari pendekatan baru yang lebih efektif, murah, dan berdampak ekonomi.

Solusi baru muncul setelah Kemenkeu menggandeng Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI). Dari audiensi tersebut, AGTI merekomendasikan agar balpres tidak lagi dimusnahkan, melainkan dicacah ulang agar dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan baku industri.

Menurut Purbaya, opsi tersebut dinilai jauh lebih efisien dan memiliki nilai tambah ekonomi. Rekomendasi ini pun telah mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi kami bertemu AGTI, menawarkan apakah mereka bisa mencacah ulang balpres itu. Nanti sebagian dipakai mereka, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah,” ujarnya.

Langkah ini dinilai bukan hanya menghemat anggaran, tetapi juga mendorong industri tekstil dan UMKM mendapatkan bahan baku murah namun tetap berkualitas.

Purbaya mengungkapkan bahwa salah satu pengusaha anggota AGTI sudah menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program ini.

Pemerintah akan mengadakan pertemuan lanjutan minggu depan guna menyelesaikan teknis pencacahan, distribusi, serta alurnya.

“Nanti hasil cacahan akan menjadi bahan baku industri, bisa berbentuk benang atau material turunan lainnya,” jelasnya.

Ini artinya, pakaian bekas ilegal yang sebelumnya dianggap limbah tak bernilai kini justru berpotensi menjadi sumber bahan baku baru untuk industri tekstil, sekaligus menggerakkan sektor UMKM.

UMKM Bakal Jadi Sasaran Distribusi Bahan Daur Ulang

Dalam skema baru, sebagian hasil cacahan akan disalurkan ke pelaku UMKM. Purbaya menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, untuk mengatur mekanisme distribusinya.

“Beliau setuju. Nantinya penyaluran bahan baku murah ke UMKM akan lewat kementerian UMKM,” tambahnya.

Derry Sutardi
Penulis