Megapolitan

Asmara Berujung Pidana, Kasir Bandara Soetta dan Pacar Gasak Uang Minimarket

Salah satu pelaku diketahui merupakan kasir di gerai minimarket Terminal 1A keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Asmara Berujung Pidana, Kasir Bandara Soetta dan Pacar Gasak Uang Minimarket
Petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar dugaan tindak pidana pencurian dan penggelapan yang melibatkan dua orang pelaku. dok: Candra Pratama

Barang bukti yang turut disita dari BTP berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," tutup Yandri. (Candra Pratama)

Berita Terkait