Untuk memastikan keselarasan seluruh sistem pemidanaan, pemerintah juga memberlakukan UU Penyesuaian Pidana. Undang-undang ini bertugas menyelaraskan ancaman pidana yang tersebar di berbagai undang-undang sektoral dan peraturan daerah agar sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam KUHP baru.
Selain menyelaraskan, regulasi ini juga bersifat korektif. Artinya, UU Penyesuaian Pidana berperan penting untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan teknis dan redaksional yang mungkin terdapat dalam pengaturan hukum sebelumnya. Tujuannya jelas, menciptakan sistem hukum pidana yang konsisten, modern, dan dapat diandalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Transformasi ini benar-benar momen krusial yang patut kita cermati bersama! - ANTARA -