fin.co.id - PERINGATAN KERAS! Sejarah kelam "kiamat" listrik Nias 2016 kini kembali menghantui Indonesia.
Serikat Pekerja PLN (SP PLN) menyuarakan alarm bahaya terkait draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang dinilai terlalu mengakomodasi kepentingan swasta.
Pengalaman pahit dua minggu tanpa listrik di Nias menjadi bukti nyata betapa berbahayanya menyerahkan urat nadi energi bangsa kepada korporasi non-negara.
Intisari :
- SP PLN menolak draf RUPTL 2025-2034 karena dinilai terlalu menguntungkan swasta.
- Peristiwa pemadaman total 13 hari di Nias pada 2016 menjadi pelajaran pahit tentang risiko dominasi swasta.
- PLN khawatir Indonesia kehilangan kendali atas ketersediaan dan harga listrik jika infrastruktur dikuasai pihak swasta.
Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 8 Januari 2025.
SP PLN membeberkan bahwa dominasi swasta dalam penyediaan energi bukan sekadar soal investasi, melainkan ancaman nyata terhadap kedaulatan energi nasional.
Jika skema ini terus berlanjut, krisis serupa Nias berpotensi melumpuhkan wilayah lain di seluruh penjuru negeri.
Tragedi Nias 2016: Alarm Merah Ketergantungan Swasta
Masih lekat dalam ingatan kita, Nias pernah dilanda kegelapan total selama 13 hari.
Herkdin Hironimus Zebua, mantan Operator Tenaga Alih Daya PLTD Gunungsitoli, memberikan kesaksian krusial di hadapan hakim.
Ia membeberkan akar masalahnya: penghentian pasokan energi secara mendadak oleh perusahaan swasta, American Power Rent.
Alasan yang disampaikan sangat lazim dalam dunia bisnis, namun menjadi mimpi buruk bagi pelayanan publik: tunggakan utang.
Akibat penghentian sepihak itu, aktivitas masyarakat Nias seketika lumpuh.
Listrik hanya menyala bergilir untuk fasilitas vital seperti rumah sakit dan puskesmas.