Untuk semakin mendongkrak geliat ekonomi, BI juga meracik skema remunerasi khusus bagi perbankan.
Bank sentral akan memberikan kompensasi atas penempatan dana ekses likuiditas perbankan.
Skema ini menetapkan kompensasi sebesar 25 basis poin (bps) di bawah tingkat bunga acuan 3,5 persen.
Tujuannya sangat jelas: mendorong bank-bank agar lebih leluasa menyalurkan kredit ke sektor riil.
Daripada sekadar menempatkan dana di instrumen yang kurang produktif, BI ingin perbankan lebih aktif memutar roda ekonomi.
“Hal ini sendiri dilakukan untuk meningkatkan fleksibilitas perbankan dalam mengembangkan legitimitas untuk kredit pembelian ke sektor riil,” jelas Perry.
Strategi bunga yang dikeluarkan BI ini memberikan ruang gerak lebih bagi perbankan untuk merangkul pelaku usaha.
Perkuat Pasar Uang dan Transaksi Repo untuk Membuka Keran Kredit
Untuk memastikan kebijakan moneter BI benar-benar terasa dampaknya, Perry Warjiyo juga berencana mempercepat pendanaan di pasar uang dan pasar valuta asing.
BI akan menggenjot penerbitan instrumen floating rentals dan menekan suku bunga overnight index.
Langkah ini krusial untuk menciptakan struktur biaya yang lebih efisien di pasar uang.
Efisiensi biaya ini diharapkan akan memacu laju ekspansi kredit perbankan.
Para pelaku usaha akan lebih mudah mengakses modal untuk mengembangkan bisnis mereka.
Tak hanya itu, peran dealer utama juga akan semakin diperkuat.
Tujuannya adalah mendongkrak transaksi Surat Pendekanan Pemerintah Indonesia (SRPI) di pasar sekunder.