Pendidikan . 09/02/2026, 19:51 WIB

SEGERA Cek Status! Batas Aktivasi Rekening Bantuan Guru Diperpanjang hingga 30 Juni 2026

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Puslapdik mengimbau seluruh penerima bantuan agar segera:

  • Memastikan status kepesertaan

  • Mengaktifkan rekening bank penyalur

  • Melengkapi dokumen

Jika tidak diaktivasi hingga batas waktu 30 Juni 2026, dana berisiko tidak bisa dicairkan.

Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Guru

Perpanjangan batas aktivasi ini menjadi bentuk fleksibilitas pemerintah agar bantuan benar-benar tersalurkan.

Program Bantuan Insentif dan BSU diharapkan mampu:

  • Meringankan beban ekonomi guru

  • Menjaga motivasi mengajar

  • Meningkatkan kualitas pendidikan nasional (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com