Fin.co.id - Satu per satu komplotan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin di NTB ditangkap. Terbaru, polisi meringkus bendahara jaringan Ko Erwin, Ais Setiawati alias Misbah.
Selain sebagai bendahara, Ais juga disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan Ko Erwin. Penangkapan Ais dilakukan di Mataram, tak lama setelah Bareskrim Polri meringkus Ko Erwin di wilayah Sumatera Utara (Sumut), dekat perbatasan Malaysia.
Saat ditangkap di rumah kontrakannya, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Polisi hanya mengamankan telepon genggam yang diduga berisi jejak komunikasi transaksi.
Dugaan Aliran Dana dan Pertemuan di Hotel
Dalam konstruksi perkara, Ais disebut menerima aliran dana dari Anita, istri seorang anggota SPKT Polres Bima Kota, Bripka Irfan alias Karol.
Uang tersebut kemudian disalurkan kepada Ko Erwin sebagai bandar utama.
Tak hanya itu, Ais juga disebut pernah bertemu mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, di salah satu hotel di Bima.
Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya jejaring yang melibatkan sejumlah pihak lintas posisi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang lebih dulu menyeret eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
6 Tersangka Dibawa ke Jakarta
Sebanyak 6 tersangka dari NTB telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan konfrontasi keterangan di Gedung Bareskrim Polri. Mereka adalah:
- AKP Malaungi
- Bripka Irfan
- Herman
- Yusril Isamahendra
- Anita
- Ais Setiawati
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan keenamnya tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Sekarang semua sudah berada di Bareskrim untuk proses konfrontir kesaksian masing-masing,” ujarnya.
Pengawalan dilakukan oleh 13 personel dari Ditresnarkoba Polda NTB menuju Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.