“Selama menyangkut narkoba, Polda, Polres, hingga Mabes Polri bergerak bersama,” tegasnya.
Pengembangan Kasus dari Bima Hingga Perbatasan Malaysia
Pemeriksaan difokuskan pada pencocokan keterangan antar tersangka dalam beberapa klaster perkara.
Klaster awal ditangani Polda NTB, sementara pengembangan lanjutan berada di bawah kendali Mabes Polri.
Kasus ini bermula dari pengungkapan jaringan narkotika di Bima, NTB, yang kemudian berkembang dan menyeret sejumlah nama, termasuk aparat penegak hukum.
Penangkapan Ko Erwin di Sumatera Utara menjadi titik penting pengembangan kasus. Bandar tersebut kini masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh Bareskrim untuk membongkar jaringan distribusi dan aliran dana.
Sementara itu, Ais yang diduga menjadi pengatur keuangan jaringan akan diperiksa secara konfrontatif dengan tersangka lain guna mengurai peran masing-masing.
Bareskrim menegaskan pemeriksaan bukan hanya untuk menuntaskan perkara individu, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih luas.
Penyidik menelusuri aliran dana, komunikasi antar pelaku, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain yang belum terungkap.
Langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah NTB dan jaringan lintas daerah.
Penangkapan Ais Setiawati sebagai bendahara jaringan Ko Erwin mempertegas bahwa kasus narkotika ini tidak berdiri sendiri, dari bandar hingga dugaan keterlibatan oknum aparat.