Pendidikan . 01/04/2026, 15:48 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Periode: Mei – September 2026
Sasaran:
siswa dari usulan dinas pendidikan
siswa yang diusulkan pemangku kepentingan
siswa yang baru melakukan aktivasi rekening.
Periode: Oktober – Desember 2026
Tujuan: memastikan seluruh penerima yang belum menerima bantuan dapat tetap memperoleh dana PIP sebelum akhir tahun.
Pembagian tahap ini bertujuan agar penyaluran bantuan bisa menjangkau seluruh siswa yang berhak secara merata.
Dana bantuan PIP diberikan satu kali dalam satu tahun anggaran dengan nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan siswa.
Berikut kisaran bantuan yang diterima siswa.
Bantuan yang diberikan berada pada kisaran:
Rp225.000 – Rp450.000 per tahun
Nominal tersebut disesuaikan dengan tingkat kelas serta status penerima.
Untuk jenjang SMP, bantuan pendidikan yang diberikan lebih besar.
Kisaran dana PIP adalah:
Rp375.000 – Rp750.000 per tahun
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media