Pendidikan . 01/04/2026, 15:48 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Dana ini biasanya digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti perlengkapan belajar, seragam, hingga transportasi.
Bagi siswa tingkat SMA dan SMK, bantuan yang diberikan lebih besar karena kebutuhan pendidikan yang juga meningkat.
Besaran dana PIP yaitu:
Rp500.000 – Rp1.000.000 per tahun
Nominal tersebut juga dapat menyesuaikan kondisi tertentu, khususnya bagi siswa yang berada di kelas akhir pada semester tertentu.
Siswa atau orang tua dapat mengecek status penerima PIP secara mandiri melalui laman resmi pemerintah.
Langkah-langkahnya cukup mudah, yaitu:
Buka situs resmi PIP
Masukkan NISN siswa
Masukkan NIK
Isi kode verifikasi yang tersedia
Jika data siswa muncul di sistem, berarti siswa tersebut terdaftar sebagai penerima PIP tahun berjalan dan dapat melanjutkan proses pencairan dana sesuai prosedur yang berlaku.
Selain bantuan pendidikan untuk siswa sekolah dasar hingga menengah, pemerintah juga kembali membuka program **KIP Kuliah tahun 2026.
Program ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga kurang mampu.
KIP Kuliah memberikan berbagai fasilitas penting bagi mahasiswa penerima, mulai dari pembebasan biaya kuliah hingga bantuan biaya hidup selama masa studi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media