fin.co.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Menurutnya, kehati-hatian diperlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Saat ini, sambungnya, pimpinan DPR tengah meminta partai politik, baik yang berada di parlemen maupun di luar parlemen, untuk melakukan simulasi sistem pemilu sebagai bahan pertimbangan.
"Kita lagi minta partai-partai politik melakukan simulasi, baik yang ada di parlemen maupun di non-parlemen yang tidak ada di parlemen. Nah, sehingga jangan diburu-buru," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Ia menjelaskan, meskipun tahapan menuju Pemilu 2029 semakin dekat, proses tersebut tetap bisa berjalan dengan menggunakan undang-undang yang berlaku saat ini.
"Karena kalau tahapan, itu bisa jalan saja. Rekrutmen KPU, Bawaslu, itu bisa jalan tanpa adanya undang-undang baru," kata dia.
Lebih lanjut, Dasco menilai pembahasan RUU Pemilu tidak bisa dilakukan secara cepat mengingat banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang selama ini membatalkan atau mengubah sejumlah ketentuan dalam sistem pemilu.
"Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK batalin, MK mutusin, kemudian MK putusin lagi yang lain kan gitu. Sehingga sekali ini, ya tolong kita bersabar semua," kata dia.
Ia mengingatkan agar pembahasan yang tergesa-gesa justru tidak memicu gugatan baru ke MK, mengingat putusan lembaga tersebut bersifat final dan mengikat.
Di sisi lain, Dasco juga tidak menginginkan pembahasan RUU Pemilu dilakukan terlalu dekat dengan pelaksanaan Pemilu 2029. Menurutnya, waktu yang tersedia saat ini masih cukup panjang untuk melakukan kajian secara matang.
"Sementara kalau dari sekarang ke Pemilu juga masih juga agak lama. Jadi kita masih memang perlu dilakukan pengkajian simulasi," kata dia.
Ia menambahkan, pembahasan RUU Pemilu nantinya akan bergantung pada kesepakatan fraksi-fraksi di DPR. Karena itu, belum ada target waktu pasti kapan pembahasan akan dimulai.
"Harus kesepakatan fraksi-fraksi setelah kemudian mereka selesaikan. Karena fraksi-fraksi, partai-partai juga ada yang belum. Kami saja dari Gerindra, karena itu kan Pileg, Pilpres, yang harus dibahas," katanya.