fin.co.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak pada sisa tahun 2026.
Langkah tersebut diambil di tengah proyeksi bahwa penerimaan pajak tahun ini masih berpotensi tidak mencapai target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Fokus utama pemerintah adalah menyempurnakan sistem administrasi perpajakan Coretax, memperketat pengawasan terhadap seluruh kantor pajak, hingga mengambil tindakan tegas terhadap aparatur yang dinilai tidak bekerja secara optimal.
Purbaya menegaskan bahwa reformasi perpajakan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Coretax Terus Disempurnakan
Dalam keterangannya kepada awak media di Gedung DPR RI, Selasa (7/7/2026), Purbaya mengatakan sistem Coretax saat ini sebenarnya sudah menunjukkan perkembangan yang cukup baik dibandingkan sebelumnya. Namun, pemerintah masih menemukan beberapa kendala teknis yang perlu segera diselesaikan.
Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah kecepatan antarmuka atau interface sistem yang dinilai belum optimal sehingga berpotensi menghambat pelayanan kepada wajib pajak.
"Coretax kita perbaiki lagi. Sudah bagus, tapi kan kemarin buat interface jadi lambat lagi," ujar Purbaya.
Menurutnya, penyempurnaan Coretax menjadi salah satu prioritas utama agar pelayanan perpajakan semakin cepat, efisien, transparan, dan mampu mendukung peningkatan penerimaan negara.
Pengawasan Kantor Pajak Diperketat
Selain memperbaiki sistem digital, Kementerian Keuangan juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja seluruh kantor pelayanan pajak di Indonesia.
Evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan melihat produktivitas masing-masing kantor, kualitas pelayanan, hingga berbagai laporan atau pengaduan yang disampaikan masyarakat.
Purbaya menegaskan bahwa setiap laporan dari wajib pajak akan menjadi perhatian serius dan akan segera ditindaklanjuti apabila ditemukan pelayanan yang lambat atau tidak sesuai standar.
"Nanti kalau ada yang kelihatan terlalu lambat, atau ada pengaduan masyarakat di tempat itu, kita akan cepat bertindak," katanya.