Selain itu, program tersebut dinilai memberikan dampak ekonomi bagi petani, UMKM, pelaku usaha pangan, hingga tenaga kerja di dapur SPPG.
2. Libatkan Mitra dalam Perbaikan Tata Kelola
Tuntutan kedua adalah meminta pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) segera memfasilitasi forum diskusi atau focus group discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Mereka mengaku selama ini belum dilibatkan secara langsung dalam pembahasan evaluasi maupun penyempurnaan tata kelola Program MBG.
Padahal, menurut mereka, para mitra dan relawan memiliki pengalaman di lapangan yang dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah.
3. Percepat Operasional Dapur MBG di Wilayah 3T
Relawan juga meminta pemerintah mempercepat pembukaan dan operasional dapur SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Mereka menilai hingga kini masih banyak daerah 3T yang belum menikmati manfaat Program MBG secara optimal.
Padahal, pemerataan layanan gizi menjadi salah satu tujuan utama program nasional tersebut.
4. DPR Diminta Segera Susun Undang-Undang MBG
Tuntutan terakhir adalah mendesak DPR segera menyusun Undang-Undang khusus mengenai Program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Presidium, keberadaan undang-undang akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah, mitra, pemasok, relawan, hingga masyarakat penerima manfaat.
Selain itu, regulasi tersebut diharapkan membuat program memiliki dasar hukum yang lebih kuat sehingga dapat berjalan secara berkelanjutan.
Tanggapi Isu Massa Bayaran
Dalam konferensi pers, Ahmad Yazdi juga menanggapi isu mengenai dugaan adanya massa bayaran dalam aksi tersebut.