Politik . 08/08/2026, 15:11 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Komitmen penghimpunan Dana Bantuan Korban (DBK) bagi penyintas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melaju pesat. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa bantuan yang digalang telah menembus angka sekitar Rp200 miliar.
Kabar gembira ini disampaikan Dasco usai menghadiri peluncuran resmi DBK yang dikelola oleh Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.
"Semalam, sekitar 10 menit sudah menelepon beberapa lembaga dan beberapa orang, dan alhamdulillah sudah tersampaikan ke Ketua LPSK untuk membuat surat kepada lembaga dan orang-orang tersebut, dan bantuan sudah terkumpul Rp200-an miliar," kata Dasco di Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Solusi Pemulihan Korban dan Ketimpangan Restitusi
Dasco menggarisbawahi bahwa kendala anggaran selama ini menjadi tembok besar dalam mengawal pemulihan korban TPKS. Kehadiran DBK diproyeksikan menjadi angin segar untuk menjamin:
Urgennya dana bantuan ini terlihat dari ketimpangan realisasi restitusi di lapangan. Hingga 6 Agustus 2026, LPSK mencatat 1.159 permohonan perlindungan kasus TPKS.
Potret Restitusi (Januari–Juni 2026):
Mekanisme DBK hadir sebagai instrumen penyelamat untuk menutupi nilai restitusi yang gagal dipenuhi atau dibayarkan oleh pelaku TPKS berdasarkan vonis pengadilan.
Target Dana Abadi Rp1 Triliun
Guna memastikan keberlanjutan program pemulihan korban jangka panjang, Dasco mendorong LPSK bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk gencar bersosialisasi ke dunia usaha, masyarakat, serta lembaga donor.
Langkah penggalangan dana ini ditargetkan menjadi fondasi kuat menuju pembentukan Dana Abadi senilai Rp1 triliun.
"Penghimpunan dana tersebut juga dapat menjadi langkah menuju pembentukan dana abadi yang ditargetkan mencapai Rp1 triliun untuk mendukung keberlanjutan pelindungan dan pemulihan korban," pungkas Dasco.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media