Pendidikan . 05/09/2026, 22:25 WIB

Mahasiswa Wajib Tahu! KIP Kuliah Bisa Dicabut Permanen, Ini 9 Penyebabnya

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Dengan kata lain, penerima KIP Kuliah tidak hanya dituntut untuk mempertahankan prestasi akademik, tetapi juga menjaga perilaku dan kepatuhan terhadap hukum.

7. Terlibat Kegiatan yang Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945

KIP Kuliah juga dapat dibatalkan apabila penerima terlibat dalam kegiatan yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Ketentuan ini menunjukkan bahwa penerima bantuan pendidikan pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas serta mengikuti aturan yang berlaku.

8. Tidak Memenuhi Persyaratan Akademik Minimum

Masalah akademik menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan penerima KIP Kuliah.

Setiap perguruan tinggi dapat memiliki standar akademik yang harus dipenuhi mahasiswa, termasuk ketentuan mengenai IPK minimum.

Apabila mahasiswa tidak mampu memenuhi persyaratan akademik yang ditetapkan, status penerima KIP Kuliah dapat dihentikan.

Karena itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah perlu menjaga prestasi akademik sejak semester awal.

Bukan berarti penerima harus selalu mendapatkan nilai sempurna, tetapi mahasiswa wajib berusaha memenuhi standar akademik yang ditentukan kampus.

9. Tidak Lagi Memenuhi Syarat sebagai Penerima

Alasan terakhir berkaitan dengan perubahan kondisi mahasiswa.

KIP Kuliah ditujukan bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria penerima, terutama mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan memenuhi ketentuan program.

Apabila kondisi ekonomi mahasiswa atau keluarganya berubah sehingga tidak lagi memenuhi persyaratan prioritas, status bantuan dapat dievaluasi dan dibatalkan.

Karena itu, penerima harus memastikan informasi mengenai kondisi ekonomi dan persyaratan lainnya tetap sesuai dengan keadaan sebenarnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com