Pendidikan . 05/09/2026, 22:25 WIB

Mahasiswa Wajib Tahu! KIP Kuliah Bisa Dicabut Permanen, Ini 9 Penyebabnya

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Karena itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah perlu menjaga prestasi akademik sejak semester awal.

Bukan berarti penerima harus selalu mendapatkan nilai sempurna, tetapi mahasiswa wajib berusaha memenuhi standar akademik yang ditentukan kampus.

9. Tidak Lagi Memenuhi Syarat sebagai Penerima

Alasan terakhir berkaitan dengan perubahan kondisi mahasiswa.

KIP Kuliah ditujukan bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria penerima, terutama mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan memenuhi ketentuan program.

Apabila kondisi ekonomi mahasiswa atau keluarganya berubah sehingga tidak lagi memenuhi persyaratan prioritas, status bantuan dapat dievaluasi dan dibatalkan.

Karena itu, penerima harus memastikan informasi mengenai kondisi ekonomi dan persyaratan lainnya tetap sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Kampus Punya Peran dalam Pembatalan KIP Kuliah

Pembatalan KIP Kuliah tidak hanya berkaitan dengan mahasiswa. Perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam melakukan evaluasi terhadap penerima.

Apabila ditemukan penerima yang tidak lagi memenuhi ketentuan, perguruan tinggi dapat mengusulkan pembatalan status bantuan.

Namun, ketika seorang penerima dibatalkan, perguruan tinggi juga dapat mengajukan mahasiswa pengganti sesuai persyaratan yang berlaku.

Mahasiswa pengganti tersebut harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, memiliki prestasi akademik yang baik, serta berada pada semester yang sama dengan penerima yang dibatalkan.

Untuk program S1 atau D4, mahasiswa pengganti juga tidak boleh telah melewati semester V. Sementara untuk program D3, batasnya adalah semester III.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com