Pendidikan . 05/09/2026, 22:25 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Pembatalan KIP Kuliah tidak hanya berkaitan dengan mahasiswa. Perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam melakukan evaluasi terhadap penerima.
Apabila ditemukan penerima yang tidak lagi memenuhi ketentuan, perguruan tinggi dapat mengusulkan pembatalan status bantuan.
Namun, ketika seorang penerima dibatalkan, perguruan tinggi juga dapat mengajukan mahasiswa pengganti sesuai persyaratan yang berlaku.
Mahasiswa pengganti tersebut harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, memiliki prestasi akademik yang baik, serta berada pada semester yang sama dengan penerima yang dibatalkan.
Untuk program S1 atau D4, mahasiswa pengganti juga tidak boleh telah melewati semester V. Sementara untuk program D3, batasnya adalah semester III.
Besarnya manfaat KIP Kuliah membuat program ini sangat penting bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Tetapi mahasiswa juga perlu memahami bahwa bantuan tersebut disertai tanggung jawab.
Penerima tidak cukup hanya memenuhi syarat ketika pertama kali mendaftar. Status penerima dapat terus dievaluasi berdasarkan kondisi akademik, ekonomi, status pendidikan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Karena itu, mahasiswa sebaiknya tidak menganggap bahwa setelah mendapatkan KIP Kuliah, bantuan akan otomatis diterima sampai wisuda.
Justru setelah dinyatakan sebagai penerima, mahasiswa harus menjaga status tersebut dengan baik.
Ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan mahasiswa untuk menjaga agar bantuan tetap berjalan.
Pertama, pantau kelayakan diri secara berkala . Pastikan kondisi ekonomi dan data yang digunakan sebagai dasar penerimaan tetap sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media