Hukum dan Kriminal . 06/11/2026, 14:01 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Penyitaan uang Rp2 miliar dari Bobby menjadi salah satu perkembangan terbaru dalam rangkaian pengusutan perkara tersebut. Penyidik masih perlu mendalami sumber dana yang disita, kemungkinan hubungannya dengan proyek digitalisasi SPBU, serta keterlibatan pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Sampai saat ini, Bobby Rasyidin masih tercatat sebagai saksi dalam perkara tersebut. KPK belum mengumumkan adanya perubahan status hukumnya. Penentuan langkah hukum selanjutnya akan didasarkan pada hasil penyidikan dan bukti-bukti yang diperoleh.
(Adm)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media