Nasional

Warga Haya Demo: PT Waragonda Pembohong! Katanya Investasi Pasir Urug, Tapi Angkut Pasir Garnet

news.fin.co.id - 12/03/2025, 12:06 WIB

Warga Haya Demo: PT Waragonda Pembohong! Katanya Investasi Pasir Urug, Tapi Angkut Pasir Garnet

fin.co.id -  Ratusan masyarakat adat Negeri Haya, Kecamatan Tehoru Maluku Tengah, melakukan aksi unjuk rasa penolakan terhadap keberadaaan PT Waragonda Mineral Pratama (WMP), di Mashohi pada Rabu 12 Maret 2025.

Aksi unjuk rasa ini merupakan rentetan dari sejumlah polemic dengan pihak perusahaan yang mengeruk pasir garnet di negeri dengan julukan Lusitowa Amalatu itu. Mulai dari pembongkaran sasi adat hingga penangkapan dua warga Haya.

Massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Adat Negeri Haya ini terdiri dari sejumlah mahasiswa-mahasiswi dan pemuda. Mereka tampak mengenakan kain merah di kepala dan spanduk yang membentang dengan narasi penolakan terhadap PT Waragonda.

Advertisement

Mereka juga membawa spanduk yang menampilkan foto dua orang warga Haya yang saat ini sedang ditahan di Polres Maluku Tengah sebagai tersangka pembakaran kantor dan fasilitas PT Waragonda pada Februari lalu.

Salah satu orator Nadif Wailissa mengatakan, PT Waragonda telah melakukan pembohongan terhadap Pemerintah Negeri Haya ketika hendak masuk untuk berinvestasi di Haya dengan mengeruk pasir urug. Namun kenyataannya mereka justru mengeruk pasir garnet.

"Kami menilai ada system yang salah yang dilakukan sebelumnya yang mengijinkan PT Waragonda beroperasi di Negeri Haya. Ada hal-hal yang salah. Yang pertama, PT waragonda datang ke Haya, mereka bohongi kita punya pemerintah negeri. Bahwa ini adalah pasir urug." Ujar Nadif berorasi dari mobil komando dipantau fin di Jakarta secara online melalu chanel Liputan Malteng.

Nadif mengatakan, PT Waragonda juga membohongi Pemerintah Maluku Tengah dengan izin masuk di Haya untuk mengeruk pasir urug. Ini diduga mereka lakukan agar setoran ke kas daerah dengan jumlah kecil

"Yang mereka kasih investasi ke pemerintah daerah Maluku Tengah itu pasir urug, bukan pasir granet. Ini pembohongan. Kalau mereka masuk dengan investasi pasir urug, maka PAD-nya itu kecil," kata dia.

Advertisement

Dia mengatakan, berbeda jika Waragonda masuk dengan izin keruk pasir garnet, maka setoran ke pemerintah kabupaten besar.

Menurut Nadif, pasir urug memiliki nilai yang kecil dibanding dengan pasir garnet. Pasir garnet hanya terdapat di China, Australia, India dan Indonesia. Di Indonesia sendiri terdapa di Pulau Seram Maluku, salah satunya di Negeri Haya.

"Oleh karena itu Bupati Maluku Tengah agar mengevaluasi dinas lingkungan hidup, ada apa sampai mereka (PT Waragonda) bisa lolos" ujar  Ketua HMI cabang Masohi 2015-2016 ini. 

Nadif menilai, ada permainan di dalam birokasi sehingga PT Waragonda bisa lolos izin investasi di Haya.

"Dan saya juga tahu ada permainan di birokrasi yang besar. Ada pesengkokolan sehingga barang ini (PT Waragonda) bisa lolos" pungkasnya.

Masa aksi juga turut membawa sekarung pasir garnet untuk diperlihatkan kepada Pemerintah Kabupaten.

Advertisement

Afdal Namakule
Penulis