GEGER Mark Up WHOOSH! KPK Beberkan Perkembangan Penyelidikan Kereta Cepat: Sudah Kantongi Unsur Pidana?

news.fin.co.id - 28/10/2025, 08:43 WIB

GEGER Mark Up WHOOSH! KPK Beberkan Perkembangan Penyelidikan Kereta Cepat: Sudah Kantongi Unsur Pidana?

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali mendapat perhatian publik.

Beban Utang dan Sorotan Terhadap Skema Pembiayaan

Selain dugaan mark up, Mahfud MD juga menyoroti masalah beban utang proyek Whoosh yang mencapai sekitar Rp4 triliun pada tahun 2025.

Sorotan ini bermula dari perubahan skema pembiayaan proyek. Pemerintah pada awalnya mendapat tawaran pinjaman dari Jepang dengan bunga hanya 0,1 persen. Namun, proyek tersebut beralih menggunakan pinjaman dari China. Pinjaman China sendiri semula berbunga 2 persen, tetapi kemudian naik menjadi 3,4 persen akibat pembengkakan biaya (cost overrun). Perubahan skema ini membuat beban utang proyek menjadi semakin berat.

Meskipun demikian, ada fakta yang menunjukkan bahwa biaya pembangunan Whoosh per kilometer (yang setara dengan sekitar Rp780 miliar) masih lebih rendah dibandingkan dengan proyek MRT Jakarta, yang menelan biaya sekitar Rp1,1 triliun per kilometer.

Advertisement

Kendati demikian, Mahfud MD tetap mendukung penuh langkah penyelidikan dugaan mark up tersebut. Menurutnya, transparansi sangat diperlukan agar publik mendapat kejelasan penuh soal penggunaan dana proyek strategis ini.

Dukungan KPK dan Harapan Publik

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan. “Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep kepada wartawan pada Senin (27/10/2025).

Asep menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara tertutup, seperti halnya tahapan penyelidikan di KPK pada umumnya. Oleh karena itu, rincian pihak yang sudah dimintai keterangan belum bisa diungkapkan ke publik.

Mahfud MD sendiri mendukung sikap Menteri Keuangan Purbaya yang menolak beban utang proyek Whoosh ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia juga mendorong pemerintah mengambil kebijakan progresif dan cepat agar beban utang proyek tidak terus membengkak dan membebani keuangan negara.

KPK menyadari pentingnya dukungan publik dalam mengawal kasus ini. Budi Prasetyo menegaskan, "Kita sama-sama tunggu perkembangannya seperti apa, dan mari kita kawal. Kami terus menyampaikan kepada masyarakat, siapa saja yang memiliki data, memiliki informasi yang kiranya bisa mendukung penanganan perkara ini, silakan dapat menyampaikan ke KPK.”

Penyelidikan yang dimulai sejak awal tahun 2025 ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menelusuri dugaan korupsi proyek strategis. Masyarakat berharap KPK segera menemukan unsur pidana dan mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab di balik dugaan mark up triliunan rupiah ini demi menjamin akuntabilitas pembangunan infrastruktur nasional. - Anisha Aprilia/Disway

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID