UMP 2026 Memanas! Said Iqbal Sebut Gubernur Sudah Kunci 'Alfa' di Angka Terendah, Singgung Jawa Barat!

news.fin.co.id - 17/12/2025, 19:21 WIB

UMP 2026 Memanas! Said Iqbal Sebut Gubernur Sudah Kunci 'Alfa' di Angka Terendah, Singgung Jawa Barat!

Presiden Konferederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Kamis, 30 Oktober 2025. Foto: Fajar Ilman

fin.co.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menyuarakan keberatannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang baru diteken Presiden Prabowo Subianto.

Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan adanya indikasi sejumlah gubernur telah menginstruksikan agar komponen Alfa dalam perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 hanya ditetapkan sebesar 0,5 persen, atau batas terendah dari rentang yang ditentukan pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Rabu 17 Desember 2025. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk “pasang badan” kepala daerah sebelum pembahasan resmi dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.

Advertisement

“Catatan yang ketiga. Kami sudah mendapatkan informasi bahwa para gubernur ini sudah langsung ‘pasang badan’, ‘pasang kuda-kuda’,” ujar Said.

Dalam PP Pengupahan yang baru, pemerintah menetapkan bahwa kenaikan UMP dihitung menggunakan formula:

Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × Alfa)

Indeks Alfa ditetapkan berada dalam rentang 0,5 hingga 0,9. Nilai ini merepresentasikan kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI tidak menolak formula tersebut, selama indeks Alfa yang digunakan berada di angka maksimal, yakni 0,9 persen. Menurutnya, kontribusi buruh terhadap pertumbuhan ekonomi seharusnya dihargai secara adil melalui penetapan Alfa tertinggi.

Namun, persoalan muncul ketika pembahasan resmi UMP 2026 bahkan belum dimulai oleh Dewan Pengupahan Daerah. Said menyebut sudah ada gubernur yang mengarahkan agar Alfa ditetapkan di angka terendah.

“Pasang badan atau pasang kuda-kuda tanda petik bahwa mereka akan memberikan indeks tertentu adalah 0,5, seperti Gubernur Jawa Barat, informasinya begitu,” ungkap Said.

Advertisement

Selain itu, Said juga mengaku menerima informasi bahwa Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan penggunaan indeks Alfa sebesar 0,7 persen.

KSPI menilai sikap sejumlah gubernur ini tidak lepas dari keterlibatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam proses sosialisasi penetapan upah minimum. Said khawatir praktik lama kembali terjadi, di mana rekomendasi dari bupati dan wali kota bisa diubah di tingkat provinsi.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID