Nasional

Resmi! Begini Mekanisme Aktivasi BPJS Kesehatan yang Telah Dinonaktifkan

BPJS Kesehatan memastikan telah menyiapkan mekanisme reaktivasi kepesertaan bagi peserta yang dinonaktifkan per Januari 2026

Resmi! Begini Mekanisme Aktivasi BPJS Kesehatan yang Telah Dinonaktifkan
BPJS KESEHATAN

Berikut mekanisme reaktivasi PBI JKN yang perlu dilakukan:

1. Minta Surat Keterangan Medis

Peserta harus terlebih dahulu meminta surat keterangan membutuhkan layanan kesehatan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan tempat berobat.

2. Laporkan ke Dinas Sosial

Surat tersebut kemudian dibawa ke Dinas Sosial setempat untuk diproses reaktivasi kepesertaannya.

Skema ini memastikan bahwa peserta yang membutuhkan layanan segera tetap mendapat jaminan tanpa hambatan administratif yang berlarut.

Reaktivasi Otomatis untuk Penyakit Katastropik

Selain mekanisme pengajuan manual, BPJS Kesehatan juga telah melakukan reaktivasi otomatis bagi peserta PBI JKN yang telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial.

Berita Terkait