Dalam surat pengaduan bermaterai tersebut, ia menduga sang istri menjalin hubungan terlarang dengan sedikitnya 13 orang prajurit TNI AD.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Pomdam XVII/Cenderawasih dengan melakukan serangkaian pemeriksaan.
Penyidik memanggil Fadila sebagai saksi kunci serta memeriksa 10 prajurit yang diduga terlibat.
Sejumlah lokasi yang disebut dalam laporan turut didokumentasikan, sementara barang bukti berupa telepon genggam dan dokumen administrasi seperti kartu keluarga dan surat nikah juga diamankan.
Pengakuan Sejumlah Prajurit
Hasil pemeriksaan awal menyebutkan sembilan prajurit telah mengakui adanya hubungan terlarang tersebut. Beberapa di antaranya menyampaikan bahwa komunikasi awal hingga pertemuan disebut berawal dari inisiatif Fadila.
Sebagian prajurit mengaku berkenalan melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat. Ada pula yang menyebut pertemuan terjadi di rumah dinas maupun tempat kos.
Namun seluruh keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Pihak militer menegaskan bahwa setiap pengakuan masih merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan belum menjadi putusan hukum tetap.
Pemeriksaan Masih Berlanjut